Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Putar Video Kerumunan Jokowi dan Bima Arya di Persidangan

Kompas.com - 30/04/2021, 09:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor; dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (29/4/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Majelis Hakim Tegur Anggota Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Putar Video Kunjungan Presiden Jokowi di Maumere

Dua orang hadir sebagai saksi fakta, yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi dan Ketua RT 001 Kampung Babakan, Kuta, Sumarno.

Sementara itu, empat orang hadir sebagai saksi ahli.

Keempat saksi yaitu Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna, Ahli Digital Forensik Polri Kompol Hery Priyanto, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Agus Surono.

Kepala desa ketakutan

Kusnadi dan Sumarno menjadi dua saksi fakta terakhir yang dihadirkan JPU untuk sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab.

"Saksi fakta sudah cukup?" tanya majelis hakim kepada jaksa, Kamis.

"Sudah cukup, Yang Mulia," jawab hakim.

Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Pondok Pesantren Markas Syariah Megamendung Bukan Miliknya

Dalam kesaksiannya, Kusnadi mengaku ketakutan saat Rizieq Shihab datang ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah yang berada di desanya.

"Bagaimana waktu itu saat kedatangan Habib (Rizieq)? Maksud saya, apakah saudara ketakutan atau bagaimana?" tanya hakim kepada Kusnadi.

"Kami mengimbau kepada warga (untuk mematuhi protokol kesehatan). Takut juga, iya karena dalam masa pandemi banyak terkonfirmasi virus tersebut," jawab Kusnadi.

Baca juga: Saksi Ahli: Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Hakim kemudian menanyakan langkah-langkah yang diambil pemerintah desa sebelum kedatangan Rizieq di Kampung Babakan, Kuta, Megamendung.

"Yang kami lakukan dari pemerintah desa kami mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan prokes," kata Kusnadi.

Imbauan itu, lanjut Kusnadi, yakni melalui surat dan spanduk.

Unsur kesengajaan dalam kasus kerumunan Rizieq

Dihadirkan sebagai saksi ahli, Agus Surono menyebutkan, ada unsur kesengajaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan pada 14 November 2020 dan kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berdiri di Aset Pemprov DKI, Lapak Semipermanen di Kebayoran Lama Ditertibkan

Berdiri di Aset Pemprov DKI, Lapak Semipermanen di Kebayoran Lama Ditertibkan

Megapolitan
Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di 'Live' Medsos

Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di "Live" Medsos

Megapolitan
Tinggal Dekat Rumah yang Terbakar di Rawamangun, Lansia: Saya Masih Lemas, Takut, dan Trauma...

Tinggal Dekat Rumah yang Terbakar di Rawamangun, Lansia: Saya Masih Lemas, Takut, dan Trauma...

Megapolitan
Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja

Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja

Megapolitan
Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Ring 1 Lanud Halim, Jasad Terbakar dan Dada Dibacok

Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Ring 1 Lanud Halim, Jasad Terbakar dan Dada Dibacok

Megapolitan
Polisi Sebut Penusukan Wanita di Depan Mal Central Park Telah Direncanakan Pelaku

Polisi Sebut Penusukan Wanita di Depan Mal Central Park Telah Direncanakan Pelaku

Megapolitan
8 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

8 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Bukan Terjatuh, Siswi SD di Jaksel Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Bukan Terjatuh, Siswi SD di Jaksel Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Perintah Jokowi Tak Ampuh: Polisi 'Anget-anget Tahi Ayam', Pungli Sopir Truk Masih Merajalela

Perintah Jokowi Tak Ampuh: Polisi "Anget-anget Tahi Ayam", Pungli Sopir Truk Masih Merajalela

Megapolitan
Lokasi Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU Ternyata Ring 1 Lanud Halim, Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang

Lokasi Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU Ternyata Ring 1 Lanud Halim, Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang

Megapolitan
Siswi Tewas di SD Jaksel, Keluarga Korban Sesalkan Minimnya Pengawasan Pihak Sekolah

Siswi Tewas di SD Jaksel, Keluarga Korban Sesalkan Minimnya Pengawasan Pihak Sekolah

Megapolitan
Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan 'Live' di TikTok Dilarang...

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan "Live" di TikTok Dilarang...

Megapolitan
Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-'bully' Sebelum Tewas

Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-"bully" Sebelum Tewas

Megapolitan
Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai 'Random' Cari Korban

Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai "Random" Cari Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com