Mereka juga menyebut para WNA yang melakukan karantina mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit.
Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Christian Jacob memastikan, pihaknya sudah menegaskan kepada para WNA untuk tidak boleh keluar kamar selama masa karantina.
"Apabila dia keluar kamar, sanksinya adalah tidak akan keluar surat clearance letter yang dibutuhkan oleh tamu repatriasi," ujar Christian.
Adapun Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tak menjawab dengan tegas saat ditanya soal para WNA yang berkeliaran saat masa karantina ini.
Wiku hanya menegaskan, kewajiban karantina bagi WNA yang baru datang dari luar negeri sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
"Mohon bagi masyarakat dan petugas di lapangan sama-sama mendukung dalam mematuhi peraturan yang telah dibuat demi keamanan dan keselamatan bersama," kata Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.