Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Pegang Bukti Rekaman, Apa Isinya?

Kompas.com - 30/04/2021, 12:28 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor dan juga korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh eks Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda memegang bukti rekaman yang diserahkan kepada inspektorat dan tim adhoc DKI.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).

Menurut Suriaman, rekaman suara itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti karena diambil secara "ilegal".

Di samping itu, bukti rekaman yang ada tidak mengindikasikan terjadinya pelecehan yang dilakukan oleh Blessmiyanda, ujarnya.

Adapun orang yang melaporkan mantan kepala BPPBJ DKI itu adalah seorang perempuan berinisial IGM.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pemprov DKI, Blessmiyanda Melawan Usai Dicopot dari Jabatannya

Apa isi rekaman tersebut?

Dikatakan oleh Suriaman, bukti rekaman itu berisi perkataan IGM yang meminta untuk tidak dicium.

"IGM berkata jangan dicium sebanyak dua kali, lalu IGM tertawa," paparnya.

Perbincangan yang ada di dalam rekaman itu terdengar sebagai bentuk keakraban, jelasnya. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain.

"Berarti IGM dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut. Bagaimana bisa dianggap sebagai pelecehan seksual?" kata Suriaman dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...

Akan membuat laporan ke polisi

Kuasa hukum dari Blessmiyanda itu menuduh IGM telah menyebarkan berita bohong terkait pelecehan tersebut kepada sejumlah media dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Oleh karena itu, pihak Blessmiyanda akan melaporkan IGM ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," pungkasnya.

"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak kliek saya sebagai warga negara Indonesia. Indoensia adalah negara hukum".

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Kini Nonjob

Blessmiyanda pernah disanjung Ahok

Blessmiyanda bukan orang baru di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia pernah menduduki jabatan yang sama sebagai kepala BPPBJ pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com