Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Pegang Bukti Rekaman, Apa Isinya?

Kompas.com - 30/04/2021, 12:28 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor dan juga korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh eks Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda memegang bukti rekaman yang diserahkan kepada inspektorat dan tim adhoc DKI.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).

Menurut Suriaman, rekaman suara itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti karena diambil secara "ilegal".

Di samping itu, bukti rekaman yang ada tidak mengindikasikan terjadinya pelecehan yang dilakukan oleh Blessmiyanda, ujarnya.

Adapun orang yang melaporkan mantan kepala BPPBJ DKI itu adalah seorang perempuan berinisial IGM.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pemprov DKI, Blessmiyanda Melawan Usai Dicopot dari Jabatannya

Apa isi rekaman tersebut?

Dikatakan oleh Suriaman, bukti rekaman itu berisi perkataan IGM yang meminta untuk tidak dicium.

"IGM berkata jangan dicium sebanyak dua kali, lalu IGM tertawa," paparnya.

Perbincangan yang ada di dalam rekaman itu terdengar sebagai bentuk keakraban, jelasnya. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain.

"Berarti IGM dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut. Bagaimana bisa dianggap sebagai pelecehan seksual?" kata Suriaman dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...

Akan membuat laporan ke polisi

Kuasa hukum dari Blessmiyanda itu menuduh IGM telah menyebarkan berita bohong terkait pelecehan tersebut kepada sejumlah media dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Oleh karena itu, pihak Blessmiyanda akan melaporkan IGM ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," pungkasnya.

"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak kliek saya sebagai warga negara Indonesia. Indoensia adalah negara hukum".

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Kini Nonjob

Blessmiyanda pernah disanjung Ahok

Blessmiyanda bukan orang baru di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia pernah menduduki jabatan yang sama sebagai kepala BPPBJ pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com