Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2021, 13:40 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Jaringan masyarakat sipil menggalang suara meminta kepolisian serius mengusut dugaan pencabulan terhadap anak-anak panti asuhan di Depok, yang dilakukan oleh seorang mengaku biarawan/bruder, Angelo.

Kasus tersebut sudah dilaporkan pada 2019, namun ketidakmampuan polisi menghimpun barang bukti membuat Angelo yang sempat ditahan 3 bulan otomatis bebas.

Kasus itu kemudian mandek. Pengacara korban menggulirkan lagi kasus ini dengan membuat laporan baru pada 7 September 2020.

Baca juga: Polres Depok Lanjutkan Kasus Bruder Angelo, Biarawan yang Diduga Cabuli Anak-anak Panti

"Penuntasan kasus ini membutuhkan dukungan dan solidaritas dari publik untuk mendukung dan mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan penanganan kasus ini," ujar Dinna Prapto Raharja dari Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

"Kepolisian baru bergerak setelah adanya protes melalui diskusi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan pendamping hukum terkait dengan kemandekan laporan pada kasus ini," imbuhnya.

Iswanti dari organisasi sipil Mitra ImaDei menyebutkan, dukungan publik digalang karena mereka tak ingin kemandekan proses hukum yang pernah terjadi, terjadi lagi.

Baca juga: Polres Depok Didesak Serius Usut Kasus Biarawan yang Diduga Cabuli Anak-anak Panti

"Jumlah dukungan dari masyarakat dan lembaga masyarakat sipil sebanyak 220 orang, mewakili organisasi dan individu dari berbagai daerah dan latar belakang untuk mendukung kepolisian menuntaskan kasus ini," ungkapnya dalam keterangan yang sama.

Salah satu pengacara pihak korban Angelo, Judianto Simanjuntak, mengatakan bahwa 220 dukungan ini telah diserahkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kemarin.

Baca juga: Biarawan Terduga Pelecehan Masih Bebas Berkeliaran di Tengah Anak-anak Imbas Lambannya Penanganan Kasus...

Penyerahan dukungan ini sebagai harapan agar Kapolda Metro Jaya memberikan arahan dan perintah kepada Polres Metro Depok yang menangani dugaan kasus pencabulan oleh Angelo.

Meskipun dinilai mengalami kemajuan ketimbang proses hukum pertama yang mandek, namun Judianto berharap agar kasus ini dikawal sampai beres.

"Supaya Kapolda Metro Jaya memastikan penyidik Polres Metro Depok menuntaskan penanganan kasus ini," ujar Judianto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Megapolitan
Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Megapolitan
Kejari Depok Inventarisasi Data Korban First Travel untuk Kembalikan Aset Sitaan

Kejari Depok Inventarisasi Data Korban First Travel untuk Kembalikan Aset Sitaan

Megapolitan
Jakarta Fair 2023 Digelar 33 Hari, Transaksi Ditargetkan Lebih dari Rp 7,5 Triliun

Jakarta Fair 2023 Digelar 33 Hari, Transaksi Ditargetkan Lebih dari Rp 7,5 Triliun

Megapolitan
Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Megapolitan
Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Megapolitan
Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Megapolitan
Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Megapolitan
3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

Megapolitan
Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Megapolitan
Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com