JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
"Masih sebagai pegawai," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/4/2021) malam, dilansir dari Tribun Jakarta.
Meski begitu, Riza mengatakan bahwa Blessmiyanda sudah tidak menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemprov DKI.
Baca juga: LPSK Berharap Blessmiyanda Tak Lagi Dapat Jabatan Publik
"Sebelumnya kan eselon 2 karena BPPBJ, karena tidak menjabat secara struktural jadi non-eselon. Tapi, golongannya tetap melekat," ujar Riza.
"Itu kan jabatannya sekarang karena di non-job," tambahnya menjelaskan.
Seperti diketahui, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, mantan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda bersalah atas kasus pelecehan seksual.
Atas perbuatannya, Blessmiyanda mendapatkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.
Artinya, Blessmiyanda menerima dua jenis hukuman, yakni pembebasan jabatan dan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.
Baca juga: Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang ndrendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asistem Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Rabu (29/4/2021).
Menurut Sigit, peristiwa pelecehan seksual dilakukan Blessmiyanda di kantor saat jam kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.