Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kemungkinan Eksploitasi Anak dalam Peristiwa Bocah Kemudikan Truk Tronton di Tol

Kompas.com - 30/04/2021, 15:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mendalami pemeriksaan terhadap sopir berinisial H dan perusahaan PT TSA selaku pemilik truk, berkait peristiwa bocah 12 tahun kemudikan tronton di Kilometer 12 tol menuju Cikampek.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menelusuri apakah adanya dugaan pelanggaran pidana tekait beredarnya video bocah mengemudikan tronton itu.

"Melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak dibidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman oleh penyidik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi

Menurut Sambodo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.

"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," kata Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi bocah 12 tahun yang kemudikan truk tronton.

Baca juga: Video Viral Bocah Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol, Polisi: Peristiwa 2020

Sambodo menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 6 bulan lalu. Awalnya truk milik PT STA itu dikemudikan oleh H (23) dari Jakarta menuju Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat bepergian, H mengajak anak itu, yang tak lain keponakannya sendiri.

"Kemudian setibanya di KM 12 arah ke Cikampek, karena si H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," kata Sambodo.

Setelah tukar posisi di rest area, H kemudian tidur di dalam truk tersebut. Sedangkan truk dikemudikan oleh keponakannya dari kilometer 12 arah Cikampek.

Baca juga: Begini Kronologi Bocah 12 Tahun Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol

Di antara kilometer 12 sampai 19 aksi bocah tersebut direkam oleh sesama sopir yang melintas di arah yang sama.

Rekaman video itu kemudian viral. Polisi menyelidiki identitas bocah itu dari video yang beredar di media sosial.

"Kemudian kendaraan tersebut akhirnya kita dapatkan. Milik perusahaan angkutan barang, PT STA di Jakarta Utara," kata Sambodo.

Semenjak video aksi bocah pembawa truk itu viral, H yang merupakan sopir asli telah dipecat oleh perusahaan.

Adapun bocah tersebut telah diserahkan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dengan didampingi psikolog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com