BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan wanita tunarungu oleh Linmas di Bekasi.
Kini, korban justru akan dibawa ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi Herli, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
Herli mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan kliennya.
"Semoga penyidik akan secepatnya menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," kata Herli.
Dia mengungkapkan, rencana membawa korban ke pemeriksaan psikiater merupakan keinginan penyidik untuk memperkuat bukti-bukti.
"Saya diberitahukan sama penyidik bahwa akan dilakukan pemeriksaan psikiater di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ucapnya.
Herli sendiri belum mengetahui secara pasti apa alasan penyidik membawa korban ke pemeriksaan psikiater.
Namun, beberapa waktu lalu pihak kepolisian mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan karena jawaban korban kerap berubah-ubah ketika ditanya penyidik.
Baca juga: Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum
"Itu alasan kepolisian (jawaban korban berubah-ubah), tapi nanti saya mau temuin penyidik alasannya (korban dibawa ke psikiater) apa," terang dia.
Untuk pemeriksaan psikiater nantinya, korban kata Herli, tetap akan didampingi oleh penerjemah dari PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia).
"Kami terus mengawal proses penanganan perkara ini, supaya ada kejelasan terkait penanganan perkara ini," tegas dia.
Pihak kepolisian sejauh ini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut soal perkembangan kasus dugaan pemerkosaan wanita tunarungu ini.
Perkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat. Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam.