BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan wanita tunarungu oleh Linmas di Bekasi.
Kini, korban justru akan dibawa ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi Herli, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
Herli mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan kliennya.
"Semoga penyidik akan secepatnya menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," kata Herli.
Dia mengungkapkan, rencana membawa korban ke pemeriksaan psikiater merupakan keinginan penyidik untuk memperkuat bukti-bukti.
"Saya diberitahukan sama penyidik bahwa akan dilakukan pemeriksaan psikiater di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ucapnya.
Herli sendiri belum mengetahui secara pasti apa alasan penyidik membawa korban ke pemeriksaan psikiater.
Namun, beberapa waktu lalu pihak kepolisian mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan karena jawaban korban kerap berubah-ubah ketika ditanya penyidik.
Baca juga: Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum
"Itu alasan kepolisian (jawaban korban berubah-ubah), tapi nanti saya mau temuin penyidik alasannya (korban dibawa ke psikiater) apa," terang dia.
Untuk pemeriksaan psikiater nantinya, korban kata Herli, tetap akan didampingi oleh penerjemah dari PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia).
"Kami terus mengawal proses penanganan perkara ini, supaya ada kejelasan terkait penanganan perkara ini," tegas dia.
Pihak kepolisian sejauh ini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut soal perkembangan kasus dugaan pemerkosaan wanita tunarungu ini.
Perkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat. Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam.
Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.
Korban yang melarikan diri bertemu dengan linmas, BL. Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lamban Tetapkan Tersangka, Polisi Malah Bawa Korban Pemerkosaan Tunarungu di Bekasi ke Psikiater.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.