Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bar di Blok M Digerebek Satpol PP, Luar Tertutup tetapi di Dalam Banyak Pengunjung

Kompas.com - 01/05/2021, 06:50 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bar di kawasan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Jumat (30/4/2021) malam.

Pantauan Kompas.com, penggerebekan dipimpin oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kedua tempat tersebut terlihat sudah tutup dari sisi luar gedung.

Baca juga: Anies Larang Bar di Restoran dan Rumah Makan Beroperasi Selama Ramadhan

Namun, anggota Satpol PP masih banyak menemukan pengunjung berada di dalam bar.

Pengunjung masih terlihat duduk dan menikmati minuman.

“Ini jam operasionalnya sudah dilewati ya. Harusnya tutup jam 9 malam. Jadi saya minta supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti ini lagi ya,” ujar Arifin kepada salah satu pengelola bar.

“Saya mohon jadi perhatian ya. Karena prokes ini kembali kepada bapak-bapak sekalian. Prokes ini, penyebaran Covid-19 ini tak menjadi tanggung jawab aparat saja, tapi kita semua tanggung jawab,” kata Arifin.

Kemudian, anggota Satpol PP meminta seluruh pengunjung untuk meninggalkan bar.

Anggota Satpol PP lantas berpindah ke satu bar lain yang terletak tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Menteng

Kondisi serupa juga ditemukan di bar lain tersebut. Dari luar, pintu bar juga terlihat tertutup.

Di dalam bar, masih terlihat banyak pengunjung. Ada yang di lantai dasar, ada juga yang di lantai atas.

Mereka masih terlihat bersantai menikmati makanan dan minuman. Anggota Satpol PP pun membubarkan pengunjung bar.

“Malam ini kami gabungan dari satuan Kogartap melakukan pengawasan di sekitar Blok M. Ada dua tempat yang kita lakukan penindakan. Tempat ini yang ternyata kegiatan operasional sudah dilanggar, pengaturan jarak juga dilanggar,” ujar Arifin kepada wartawan.

Menurut dia, penggerebekan dilakukan untuk mengawasi dan menegakkan aturan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan.

Arifin menegaskan, ada ketentuan khusus yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bulan Ramadhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com