Diberhentikan tidak hormat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah mengetahui kasus ini.
"Oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/4/2021).
Syafrin mengatakan, oknum HH diketahui sudah tidak pernah masuk kantor selama kurang lebih setahun terakhir.
Baca juga: PNS Dishub DKI yang Jadi Kurir Narkoba Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Kini, Syafrin langsung turun tangan membuat usulan pemberhentian secara tidak hormat setelah mendengar HH terlibat kasus narkoba.
"Sekarang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.