Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Buruh, BEM SI Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

Kompas.com - 01/05/2021, 15:57 WIB
Sonya Teresa Debora,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kelompok buruh, mahasiswa juga turut berunjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, Sabtu (1/5/2021).

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Perwakilan Buruh Serahkan Petisi Terkait Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Dalam tuntutannya, BEM SI mendesak Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mereka berpandangan, proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi untuk segera membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja karena tidak memenuhi prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2011," kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian, Sabtu.

Baca juga: May Day 2021, Buruh Gelar Aksi Simbolis Kubur Omnibus Law

Selain itu, BEM SI menyatakan proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan asas keterbukaan.

Kemudian, BEM SI mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja karena tidak merepresentasikan tujuan negara yang tertuang dalam alinea keempat pembukan UUD 1945.

Tuntutan lainnya yakni terkait hak dan kesejahteraan pekerja.

"Menuntut pemerintah untuk lebih menjamin hak-hak dan kesejahteraan pekerja," kata Nofrian.

Baca juga: Buruh Serahkan Petisi May Day ke Moeldoko dan Pramono Anung

Sementara itu, kelompok buruh telah berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda sejak pukul 09.30 WIB.

Massa buruh terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

"Tuntutan kami hanya satu, batalkan dan cabut UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Wakil Presiden KSPI Riden.

Adapun UU Cipta Kerja merupakan wujud keinginan Presiden Joko Widodo untuk memiliki undang-undang yang menyederhanakan regulasi terkait investasi.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tak Memihak Pekerja

 

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Namun, langkah pemerintah dan DPR ini menuai kecaman dari beragam kelompok masyarakat sipil. Dari serikat pekerja, buruh, hingga akademisi.

Pasalnya, klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dinilai telah mengebiri hak pekerja dan cenderung berpihak pada kepentingan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com