TANGERANG, KOMPAS.com - Mulai Sabtu (1/5/2021) pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, harus melalui sembilan check-point sebelum menjalani karantina.
Kebijakan ini ditetapkan oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II bersama stakeholder terkait.
Hal ini, menurut Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P, dilakukan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Imigrasi Bakal Pulangkan WNA dari India yang Masuk Bandara Soekarno-Hatta
"Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi," ujar Kolonel Tek Sunu Eko P, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (1/5/2021).
Berikut adalah kesembilan check point tersebut:
Check point pertama ada di Area Kedatangan Internasional. Di sini, penumpang yang baru tiba harus mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2). Untuk menginput data, penumpang dapat menggunakan kiosk machine yang tersedia.
Check point kedua adalah pengecekkan dokumen kesehatan penumpang oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Proses ini yang akan menentukan lokasi karantina penumpang, apakah di hotel atau harus dilakukan di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Protokoler Bantu WN India Lolos Karantina, Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Karyawan AP II
Selanjutnya, penumpang akan didata terkait lokasi karantina di check point ketiga.
Kemudian di check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.
Lalu, pada check point kelima, penumpang dipersilakan mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.
Di check point keenam, penumpang akan menjalani proses kepabeanan.
Check point ketujuh berada di help desk hotel. Di sini, penumpang melakukan registrasi untuk menjalani proses karantina.
Kemudian, identitas diri penumpang akan kembali didata di check point kedelapan. Bedanya, di check point ini, pendataan dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.
Terakhir, di check point kesembilan, penumpang akan dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point dengan bus yang telah ditentukan pihak bandara.
Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada 9 Prosedur Baru Bagi Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.