Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Masjid Angke atau Jami Al Anwar yang Tunjukkan Kerukunan Etnis di Arsitekturnya

Kompas.com - 02/05/2021, 06:38 WIB
Sonya Teresa Debora,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah masjid kecil berdiri di tengah-tengah permukiman warga RT 01 RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Namanya, Masjid Jami Al Anwar, yang juga dikenal sebagai Masjid Angke.

Jalan menuju masjid terbilang sempit. Kira-kira lebarnya hanya 1,5 meter, hanya motor yang bisa melintasi jalan ini. Namun, keunikan arsitektur masjid segera menangkap perhatian warga yang melintas.

Masjid ini dibangun di atas tanah seluas 400 meter. Namun, luas bangunan masjid hanya 15 meter x 15 meter. Di depan masjid terpasang sebuah spanduk yang menerangkan informasi umum masjid.

"Dalam arsip, pendiri dari masjid ini adalah seorang perempuan Tionghoa yang bersuamikan bangsawan dari Banten, bernama Ibu Tan Hio," kata Ketua Bidang Sarana dan Sejarah Kepengurusan Masjid Angke Mohammad Abyan Abdilah, saat ditemui Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Masjid Agung Sunda Kelapa dan Makna di Balik Atap Berbentuk Perahu

Namun, menurut Abyan, sejarah tak banyak mengupas tentang Tan Hio.

"Sementara, arsitek masjid juga seorang Muslim Tionghoa Sek Liong Tan. Beliau yang memadukan semua seni arsitektur yang kita lihat sekarang ini," ucap Abyan.

Menurut Abyan, ada perpaduan beragam seni arsitektur pada bangunan masjid yang didirikan pada tahun 1761 ini.

Jika masuk dari pintu utama, pengunjung akan disambut pintu yang kaya ragam hias. Daun pintu masjid dihiasi kusen berukir, sebuah ukiran juga bertengger di atas pintu.

Pintu ini khas arsitektur Jawa. Pintu yang sama juga dapat ditemukan di sebelah kiri dan kanan bangunan masjid.

Sementara, pintu itu disangga oleh beberapa anak tangga, bak bangunan bergaya arsitektur Belanda.

Baca juga: Masjid Al Mustofa, Masjid Tertua di Kota Bogor

Pintu tersebut akan mengantarkan pengunjung ke ruang sholat utama masjid. Tepat di luar pintu, terbentang ruang sholat tambahan, jika jemaat tak cukup ditampung di dalam.

Di samping kiri dan kanan pintu sebuah jendela berteralis terlihat menyambut. Bentuk teralis dan jendela masih khas gaya bangunan kolonial.

Di sisi kiri, kanan dan belakang bangunan masjid, jendela dan teralis yang sama juga terlihat.

Begitu masuk, pengunjung akan disambut empat buah pilar dari kayu jati kokoh menyangga bangunan masjid, lagi-lagi mengingatkan pengunjung akan bangunan tua peninggalan Belanda.

Baca juga: Masjid Agung Al-Barkah Bekasi: Surau Markas Pahlawan, Disinggahi Soekarno Saat Diculik ke Rengasdengklok

Masjid Angke didirikan tahun 1751. Foto kondisi dan situasi seputar masjid pada harian Kompas, 24 April 1972.Dimas Wahyu Masjid Angke didirikan tahun 1751. Foto kondisi dan situasi seputar masjid pada harian Kompas, 24 April 1972.
Menengadahkan kepala ke atas, pengunjung dapat melihat rangka atap masjid berbentuk limasan dan bersusun dua. Ujung atapnya sedikit melengkung ke atas.

Gaya arsitektur ini mirip gaya punggel khas rumah-rumah Bali

"Kalau dilihat sekilas, memang karena atapnya begini jadi mirip seperti wihara, bukan masjid," gurau Abyan.

Menurut Abyan, ragam arsitektur ini dipengaruhi oleh beragamnya varietas etnis yang dulu menghuni permukiman di sekitar masjid.

Baca juga: Masjid Jogokariyan Sudah Kumpulkan Rp 1,2 M untuk Beli Pengganti KRI Nanggala-402

Abyan menjelaskan, meski dari etnis yang berbeda-beda, mereka hidup secara rukun dan damai.

"Masyarakat yang mendiami memang dari beberapa etnis yang hidup rukun damai sehingga itu mencerminkan kerukunan dan toleransi," kata Abyan.

"Jadi, masjid ini sebenarnya sedang bercerita tentang kerukunan dan toleransi di masa lalu," kata dia.

Meski masjid telah ratusan tahun berdiri, kemurnian bangunan masjid, menurut Abyan, masih terjaga.

Guna melestarikannya, masjid juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1993.

"Mudah-mudahan terus terjaga keutuhan dan keaslian dari bangunan masjid," ucap Abyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com