JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat tidak diwajibkan menjalani tes Covid-19 selama pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Kebijakan tersebut berlaku untuk warga yang bepergian keluar kota sebelum dan sesudah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6-17 Mei 2021.
"Iya belum wajib, masih pemeriksaan (Covid-19) secara acak di terminal," ujar Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen, Minggu (2/4/2021).
Pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak kepada penumpang di Terminal Kalideres akan dilakukan selama pengetatan persyaratan PPDN yang berlaku 22 April hingga 5 Mei 2021, dan 18-24 Mei 2021.
Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik
Menurut Revi, penumpang yang sudah membawa surat negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR maupun Antigen tidak akan terkena pemeriksaan GeNose secara acak.
Pasalnya, ketersediaan alat pemeriksaan GeNose di Terminal Kalideres masih sangat terbatas dan tidak bisa menjangkau seluruh penumpang.
"Misalnya dia sudah punya surat negatif hasil antigen itu dia enggak perlu diperiksa GeNose," kata Revi.
Baca juga: Warga Curi Start Mudik, Penumpang di Terminal Kalideres Melonjak Dua Kali Lipat
"Sebenarnya kami ingin tes semuanya, tapi aturannya juga masih random acak, sama keterbatasan alat kantong napasnya itu," sambungnya.
Revi menambahkan, penumpang yang tidak terjangkau pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak akan diimbau mengisi formulir Corona Likelihood Meter (CLM).
Dia menyebut bahwa petugas di Terminal Kalideres akan secara proaktif mendatangi penumpang di sekitar lokasi dan mengimbaunya untuk mengisi formulir CLM.
"Karena kami juga kan masih keterbatasan atas genose. Jadi yang enggak ter-cover sama Genose kami upayakan menggunakan aplikasi CLM itu," pungkasnya.