Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang di Terminal Kalideres Tak Wajib Tes Covid-19 Selama Pengetatan Mudik 2021

Kompas.com - 02/05/2021, 12:33 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat tidak diwajibkan menjalani tes Covid-19 selama pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Kebijakan tersebut berlaku untuk warga yang bepergian keluar kota sebelum dan sesudah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6-17 Mei 2021.

"Iya belum wajib, masih pemeriksaan (Covid-19) secara acak di terminal," ujar Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen, Minggu (2/4/2021).

Pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak kepada penumpang di Terminal Kalideres akan dilakukan selama pengetatan persyaratan PPDN yang berlaku 22 April hingga 5 Mei 2021, dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik

Menurut Revi, penumpang yang sudah membawa surat negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR maupun Antigen tidak akan terkena pemeriksaan GeNose secara acak.

Pasalnya, ketersediaan alat pemeriksaan GeNose di Terminal Kalideres masih sangat terbatas dan tidak bisa menjangkau seluruh penumpang.

"Misalnya dia sudah punya surat negatif hasil antigen itu dia enggak perlu diperiksa GeNose," kata Revi.

Baca juga: Warga Curi Start Mudik, Penumpang di Terminal Kalideres Melonjak Dua Kali Lipat

"Sebenarnya kami ingin tes semuanya, tapi aturannya juga masih random acak, sama keterbatasan alat kantong napasnya itu," sambungnya.

Revi menambahkan, penumpang yang tidak terjangkau pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak akan diimbau mengisi formulir Corona Likelihood Meter (CLM).

Dia menyebut bahwa petugas di Terminal Kalideres akan secara proaktif mendatangi penumpang di sekitar lokasi dan mengimbaunya untuk mengisi formulir CLM.

"Karena kami juga kan masih keterbatasan atas genose. Jadi yang enggak ter-cover sama Genose kami upayakan menggunakan aplikasi CLM itu," pungkasnya.

 

Cara Mengisi CLMKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Cara Mengisi CLM

Mengenal CLM

Berdasarkan informasi di situs web smartcity.jakarta.go.id, CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala Covid-19.

Saat seseorang mengikuti tes CLM, orang tersebut harus menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala Covid-19 dengan jujur.

Di akhir tes, sistem akan memberikan skor berdasarkan jawaban yang telah diisi. Sistem CLM akan membaca riwayat data kasus Covid-19 milik Dinas Kesehatan sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengikuti tes CLM. Berikut caranya

- Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.

- Buka aplikasi JAKI.

- Pilih menu JakCLM.

- Klik 'Ikuti Tes'.

- Klik 'Selanjutnya' dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

-Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.

-Klik 'Mulai Tes'.

-Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

-Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah pertanyaan dengan jujur.

- Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. -Pastikan data tersebut benar.

-Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.

-Klik 'Lihat Hasil Tes'

Jika di akhir tes hasilnya diprioritaskan untuk mengikuti tes PCR, sistem akan memberikan jadwal tes di faskes terdekat sesuai identitas.

Sementara itu, jika tidak mengalami gejala apa pun, di akhir tes, Anda akan dinyatakan aman untuk bepergian keluar masuk wilayah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com