"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.
Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.
"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.
Artika mengatakan, setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.
Baca juga: Mulai Senin, KRL Tidak Setop di Stasiun Tanah Abang!
"Enggak harus 150 gitu. Punya berapa silakan, yang penting ada partisipasi dari teman-teman semua. Kalau punya 10 atau 20 pun enggak papa," kata Artika.
Artika menyebut, ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Kayu Putih saja, tetapi di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak papa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," kata dia.
"Sekali lagi, ini bukan paksaan ya," imbuh Artika.
Ia mengatakan, takjil memang ditujukan kepada warga kumuh dan miskin.
Artika menyebut, hingga kini pihak kelurahan masih berhubungan baik dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih, tanpa terkecuali.
Camat Pulogebang, Bambang Pangestu, juga angkat bicara terkait hal ini.
Bambang menyebut, 150 nasi kotak itu bukan setiap perusahaan.
"Satu kelurahan itu 150 per hari ya. Jadi bukan satu perusahaan atau perorangan yang 150 per hari," tutur Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.