JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang menggelar lapak jualan di luar gedung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Senin (3/5/2021).
Pedagang yang masih nekat berjualan di jalur pedestrian maupun di pinggir jalan kawasan Pasar Tanah Abang akan ditertibkan petugas.
"Kawasan pasar mulai besok pagi tidak boleh ada pedagang pasar yang berjualan di luar gedung. Di jalan-jalan, trotoar tidak ada kegiatan berjualan. Besok petugas kami akan berjaga," kata Anies di Pasar Tanah Abang, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Kericuhan terjadi di Pasar Tanah Abang antara PKL dan Satpol PP
Menurut Anies, semua pedagang di kawasan Pasar Tanag Abang diimbau untuk melakukan aktivitas jual beli di dalam gedung.
Hal tersebut untuk mencegah kepadatan pembeli di area luar gedung Pasar Tanah Abang yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
Selain itu, aktivitas jual beli di jalur pedestrian dan pinggir jalan akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan di lokasi itu.
"Semua kegiatan jual beli dilakukan dalam pasar. Kenyataannya banyak yang menitipkan jualan di luar menimbulkan kerumunan, sehingga beresiko," kata Anies.
Anies menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanah Abang.
Sejumlah ruas jalan di kawasan pasar akan disekat dan tidak boleh dilalui kendaraan dengan mempertimbangkan kepadatan pengunjung di lokasi tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan Sistem Buka Tutup di Pasar Tanah Abang karena Ada Lonjakan Pengunjung
"Tadi alhamdulillah dari jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan rekayasa lalu lintas," kata Anies.
"Bila pasar penuh, maka jalan-jalan ditutup. Pengujung tidak bisa masuk, itu di jalannya," ujar Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.