JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang di Terminal Bus Kalideres di Jakarta Barat tidak diwajibkan menjalani tes Covid-19 selama pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku 22 April hingga 5 Mei dan 18 sampai 14 Mei 2021.
Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, petugas hanya melakukan pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak.
Para penumpang yang sudah membawa surat negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR maupun rapid antigen tidak akan menjalani pemeriksaan GeNose.
Sementara itu, para penumpang yang tidak terjangkau pemeriksaan GeNose secara acak akan diimbau mengisi formulir Corona Likelihood Meter (CLM).
Baca juga: 2.278 Orang Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kalideres Sejak Jumat
Berdasarkan informasi di situs web smartcity.jakarta.go.id, CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala Covid-19 secara mandiri. CLM dapat menilai kelayakan seseorang untuk mengikuti tes Covid-19 dengan metode PCR.
Setiap orang dapat mengikuti tes CLM secara mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan dengan jujur. Di akhir pertanyaan, sistem akan memberikan skor berdasarkan jawaban yag telah diberikan.
Sistem juga akan memberikan jadwal tes PCR di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika mencapai skor tertentu yang harus menjalankan tes PCR.
Berikut panduan untuk mengisi CLM:
Baca juga: Penumpang di Terminal Kalideres Tak Wajib Tes Covid-19 Selama Pengetatan Mudik 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.