BEKASI, KOMPAS.com - Pengurus masjid yang melarang seorang jemaah mengenakan masker di dalam masjid dan videonya viral di media sosial disebut telah meminta maaf atas perbuatannya.
Pengurus masjid itu adalah Ketua DKM Abdul Rahman, sedangkan jemaah yang diusir karena menggunakan masker bernama Roni Oktavianto.
Baca juga: Video Viral Warga Diusir dari Masjid karena Pakai Masker, Pemkot Bekasi: Berakhir Damai
Peristiwa itu diketahui terjadi di Masjid Al Amanah, Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Ustaz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maafnya kepada Bapak Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah melalui keterangan resmi, Senin (3/5/2021).
Permasalahan ini telah berakhir dengan mediasi yang berujung damai antara Roni dan Abdul, dihadiri oleh Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani.
"Ustaz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya, terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya," kata Sajekti.
"Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap menaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak," tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.