Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Masjid di Bekasi yang Larang Jemaah Pakai Masker Minta Maaf, Janji Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 03/05/2021, 10:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengurus masjid yang melarang seorang jemaah mengenakan masker di dalam masjid dan videonya viral di media sosial disebut telah meminta maaf atas perbuatannya.

Pengurus masjid itu adalah Ketua DKM Abdul Rahman, sedangkan jemaah yang diusir karena menggunakan masker bernama Roni Oktavianto.

Baca juga: Video Viral Warga Diusir dari Masjid karena Pakai Masker, Pemkot Bekasi: Berakhir Damai

Peristiwa itu diketahui terjadi di Masjid Al Amanah, Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi.

"Ustaz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maafnya kepada Bapak Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah melalui keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Permasalahan ini telah berakhir dengan mediasi yang berujung damai antara Roni dan Abdul, dihadiri oleh Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani.

"Ustaz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya, terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya," kata Sajekti.

Baca juga: Beredar Surat Minta Takjil dan 150 Nasi Kotak per Hari ke Perusahaan, Ini Penjelasan Lurah Kayu Putih

"Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap menaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com