BEKASI, KOMPAS.com - Pengurus Masjid Al Amanah di Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi, sebelumnya sudah dua kali ditegur polisi karena larangan pemakaian masker di dalam masjid.
Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.
Agus menjelaskan, pihaknya pernah langsung menegur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah sebelumnya pada 2020 dan Januari 2021 karena masalah serupa.
"Tahun 2020 dan Januari (2021), sudah ditegur (terkait melarang jemaah pakai masker)," kata Agus, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (3/5/2021).
Setiap kali datang ke masjid tersebut, disebutkan Agus, pihaknya memberikan arahan protokol kesehatan (prokes).
Pihak Polsek Medan Satria turut memberikan masker dan cairan disinfektan demi membantu pengurus masjid tetap taat menerapkan prokes Covid-19.
Menurut Agus, sempat ada perubahan sikap di masjid tersebut. Namun, kasus terkini memperlihatkan larangan pemakaian masker kembali terulang.
"Sudah dikasih masker dan disinfektan, setelah ditegur ada perubahan, setelah itu kambuh lagi (melarang jemaah pakai masker)," ungkap Agus.
Baca juga: PO di Terminal Pulogebang Tetap Rugi meski Sudah Naikkan Harga Tiket
Terkait kasus terkini, Agus menegaskan, pihaknya kembali menegur Masjid Al Amanah setelah pengurus masjid bermediasi dengan jemaah yang ditegur karena memakai masker bernama Roni Oktavianto.
Agus mengingatkan pengurus masjid bahwa setiap orang wajib menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.