JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (3/5/2021).
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dari terdakwa atau penasihat hukum.
Salah satu saksi fakta yang dihadirkan yakni eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI, Ali Al Hamid mengatakan, acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, 14 November 2020 lalu, dimulai pada pukul 21.00 WIB.
"(Acara Maulid) Pukul 21.00 WIB, setelah itu acara pernikahan," kata Ali kepada majelis hakim.
Baca juga: Asal-usul Petamburan yang Lekat dengan Rizieq Shihab dan FPI
Ali menyebut, acara Maulid tidak berlangsung lama. Pada pukul 23.00 WIB, massa simpatisan Rizieq banyak yang sudah pulang.
"Ada yang cuma ingin lihat Habib (Rizieq) terus pulang," kata Ali.
Dalam acara tersebut, Ali juga bertindak sebagai panitia, yaknis Hubungan Masyarakat (Humas).
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.
Baca juga: Kepala Desa Mengaku Ketakutan Saat Rizieq Shihab Datang ke Megamendung
Padahal, Rizieq mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.
"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadarai bahwa wilayah DKI Jakarta sedang dalam kondisi pandemi dan sedang diberlakukan PSBB," ujar jaksa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.