Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab

Kompas.com - 03/05/2021, 13:05 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isak tangis terdakwa Haris Ubaidillah mewarnai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan terdakwa untuk kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Baca juga: Ketua Panitia: Acara Maulid di Petamburan untuk Obat Rindu Kami ke Rizieq Shihab

Haris menangis karena menyesal menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq pada hari yang sama.

Awalnya, Haris -yang merupakan ketua panitia dua acara tersebut- mendapat informasi bahwa Rizieq ingin menggelar pernikahan putrinya secara terbatas.

"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib...," kata Haris sambil menangis sesenggukan.

"Beliau (Rizieq) mengatakan pada saat rapat dengan Kiai Shabri (eks Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," lanjut Haris.

Baca juga: Sidang Kerumunan Petamburan, Jaksa Tolak Bertanya ke Saksi yang Dihadirkan Rizieq Shihab

Haris kemudian mengusulkan untuk akad nikah digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

"Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," kata Haris.

Saat itu, Ahmad Shabri Lubis sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban, menunggu konfirmasi dari Rizieq Shihab.

Rizieq kemudian memberikan izin pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

Baca juga: Saksi Kerumunan di Petamburan: Ada yang Cuma Lihat Rizieq Shihab, Terus Pulang

Setelah diberikan izin, Haris mengaku bingung, ia harus bersyukur atau menyesal.

"Karena saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," kata Haris.

Alhasil, acara pada 14 November 2020 itu tetap terlaksana seperti yang terdakwa rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.

Jaksa menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Saat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Putar Video Kerumunan Jokowi dan Bima Arya di Persidangan

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com