JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (3/5/2021).
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan terdakwa.
Baca juga: Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab
Haris Ubaidillah, selaku ketua panitia, menyebutkan, acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, 14 November 2020, di luar kendali panitia.
"Karena acara Maulid itu biasanya kami lakukan sampai subuh. Tetapi karena mengingat jumlah jemaah semakin malam (semakin banyak), itu di luar kendali kami," kata Haris kepada jaksa.
Oleh sebab itu, panitia menutup acara pada pukul 23.30 WIB.
Haris mengatakan, panitia berani menggelar acara Maulid Nabi karena berkaca pada kasus-kasus lain.
"Ada pertanyaan mengapa saya berani mengambil risiko untuk mengambil peringatan Maulid. Karena pada saat itu sebagaimana informasi bahwa perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara peringatan Maulid yang kami laksanakan," kata Haris.
Baca juga: Ketua Panitia: Acara Maulid di Petamburan untuk Obat Rindu Kami ke Rizieq Shihab
Haris menangis karena menyesal menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq pada hari yang sama.
Awalnya, Haris mendapat informasi bahwa Rizieq ingin menggelar pernikahan putrinya secara terbatas.
"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib...," kata Haris sambil menangis sesenggukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.