JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Jakarta Utara menangkap dua orang musisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Mereka adalah vokalis band metal Deadsquad, DM (34) atau Daniel Mardhany dan mantan pemain drum additional Deadsquad berinisial AA (30).
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi atau vokalis band di tengah wabah Covid-19 ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Guruh Arif Darmawan saat jumpa pers di Polres Metro, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Tersangkut Kasus Narkotika, Vokalis Band Deadsquad Ditangkap
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di rumah kawasan Tangerang Selatan.
Ketika mendatangi lokasi, polisi mendapati AA sedang menggunakan narkotika.
"Kami bergerak menuju ke lokasi dan benar pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul jam 16. 00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh saudara AA," tutur Guruh.
"Bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti jenis tembakau sintetis dan obat prohiper Metil Fenidat, psikotropika golongan 2," lanjutnya.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan barang tersebut dari tangan DM.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DM di kediamannya pada hari yang sama.
Dari hasil tes urin, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja.
Polisi mengamankan barang bukti dari AA 2,57 gram tembakau sintetis, sedangkan dari DM ditemukan 1 butir obat Prohiper atau Metil Fenidat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.