JAKARTA, KOMPAS.com- Nama vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany menambah daftar panjang artis musik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Daniel diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Utara pada Sabtu, (1/5/2021).
Selain Daniel, polisi juga menangkap mantan pemain drum additional Deadsquad berinisial AA (30).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Guruh Arif Darmawan menggelar jumpa pers terkait hal itu di Polres Metro, Jakarta Utara, Pada Senin (3/5/2021).
Baca juga: Polisi: Vokalis Band Deadsquad Sudah 1 Tahun Gunakan Narkoba
Kompas.com merangkum fakta penangkapan Daniel sebagai berikut:
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di rumah kawasan Tangerang Selatan.
Ketika mendatangi lokasi, polisi mendapati AA.
"Kami bergerak menuju ke lokasi dan benar pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul jam 16. 00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh saudara AA," tutur Guruh.
"Bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti jenis tembakau sintetis dan obat prohiper Metil Fenidat, psikotropika golongan 2," lanjutnya.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan barang tersebut dari tangan Daniel Mardhany.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Vokalis Deadsquad: Saya Stres, Banyak Tekanan
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DM di kediamannya di kawasan Pamulang, pada hari yang sama.
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja.
Polisi mengamankan barang bukti dari AA 2,57 gram tembakau sintetis, sedangkan dari Daniel ditemukan 1 butir obat Prohiper atau Metil Fenidat.
Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa Daniel Mardhany mengaku sudah menggunakan narkotika selama satu tahun.
"Untuk DM sekitar 1 tahun yang lalu (menggunakan narkoba)," kata Guruh.