JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengimbau umat muslim untuk tidak memaksakan iktikaf alias beribadah dengan bermalam di masjid pada masa pandemi Covid-19.
"Apalagi untuk yang tinggal di zona merah, tidak perlu dipaksakan untuk iktikaf di masjid," kata Abbas saat dihubungi kompas.com, Selasa (4/5/2021).
Hal ini disampaikan Abbas menanggapi banyaknya umat muslim yang ingin iktikaf di masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan guna mendapatkan Lailatul Qadar.
Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Iktikaf Selama Bulan Ramadhan
Abbas mengatakan, ibadah di masjid saat situasi normal memang baik dan bisa mendapat pahala berlipat. Namun, di masa pandemi Covid-19, memaksakan beribadah di masjid justru bisa merugikan diri sendiri dan orang lain karena rentan menimbulkan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga yang tinggal di daerah rentan bisa tetap beribadah dari rumah masing-masing.
"Kalaupun mau iktikaf di masjid harus dipastikan bukan zona merah. Dan tentu tetap dengan protokol ketat, memakai masker dan menjaga jarak," ucap Abbas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.