JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terindikasi mengalami peningkatan belakangan menurut angka positivity rate, menjelang libur Lebaran 2021.
Positivity rate adalah persentase yang didapatkan dari jumlah kasus harian dibagi dengan jumlah pemeriksaan harian dan dikalikan dengan 100.
Baca juga: Utang Nyawa Eks Preman Tanah Abang Hercules kepada Prabowo Subianto
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, positivity rate kasus baru harian di Ibu Kota kembali di atas 10 persen.
Pada Sabtu (1/5/2021), positivity rate di Jakarta tercatat sebesar 12,3 persen. Perinciannya, dari 6.957 orang yang dites dengan metode PCR, sebanyak 854 orang dinyatakan positif Covid-19.
Lalu, pada Minggu (2/5/2021), ada 6.765 orang yang dites dan 757 orang di antaranya terpapar Covid-19. Positivity rate pada hari tersebut mencapai 11,2 persen.
Sebagai catatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar positivity rate Covid-19 sebesar 5 persen.
"Positivity rate di atas 10 persen itu artinya masih serius," ujar epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman pada awal April lalu.
Baca juga: Kenangan Mantan Preman Hercules: Hampir Tiap Malam Ada Orang Mati di Tanah Abang
Menurut data Dinkes DKI, positivity rate kasus harian di Jakarta dalam seminggu terakhir sempat berada di angka 5 persen.
Hal itu terjadi pada Senin (26/4/2021) di mana sebanyak 393 dari 7.856 orang yang dites PCR dinyatakan positif Covid-19.
Berikut data positivity rate selama sepekan terakhir:
Baca juga: Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan 3 hipotesis penyebab tingginya positivity rate Covid-19.
Pertama, menurut Budi, pihak Kemenkes telah mengamati bahwa banyak data dari hasil tes swab PCR yang jika hasilnya negatif, tidak langsung dikirim ke sistem data pusat.
Pemeriksaan positif bisa langsung dicatat agar pasien bisa langsung diisolasi.
Sehingga, data yang diterima Kemenkes lebih banyak merupakan data kasus positif Covid-19.
"Sehingga hasil pemeriksaan negatif tidak dimasukkan. Sebab lainnya, pemeriksaan positif dicatat agar segera bisa diisolasi. Ini mengakibatkan positivity rate naik," ujar Budi, Rabu (17/2/2021).