Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Misteri Bahan Peledak Dahsyat di Bekas Markas FPI

Kompas.com - 04/05/2021, 15:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENANGKAPAN mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) murnaman diikuti oleh penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Yang menarik perhatian, selain soal penangkapan adalah temuan bahan peledak di bekas markas FPI.

Mungkinkah ada peledak TATP (Triaseton Triperoksida) yang dahsyat tersimpan di sana?

Baca juga: Polri: Ada Bahan Kimia Berpotensi Jadi Bahan Baku Peledak TATP dari Penggeledahan Petamburan

TATP merupakan bahan peledak yang kerap digunakan di wilayah konflik Irak dan Suriah oleh Negara Islam Irak & Suriah (ISIS).

Temuan barang itu di eks markas FPI tentu saja mengejutkan.

TATP tidak hanya digunakan di luar negeri. Bahan peledak ini pernah digunakan pelaku saat peristiwa bom di Mal Alam Sutra pada 2015 lalu.

Beberapa aksi jahat pengeboman di tanah air juga menggunakan TATP. Di antaranya di Bom Kampung Melayu, Jakarta, 2017; bom sejumlah gereja di Surabaya, Jawa Timur, 2018; dan bom di depan gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, 2021.

"Mereka menyebut (TATP) the mother of satan karena daya ledaknya tinggi dan sangat-sangat sensitif. Ini dengan guncangan atau panas saja bisa meledak sendiri," ucap Kapolri 2016-2019 Jenderal Tito Karnavian, usai memberi keterangan pasca kejadian bom di Surabaya, 2018 lalu.

Baca juga: Mengenal TATP, Bahan Baku Peledak Berjuluk Mother of Satan yang Ditemukan di Bekas Markas FPI

Bagaimana barang itu ada di bekas markas FPI?

Koordinator Penasihat Hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, bubuk dan cairan yang ditemukan Polisi di eks Markas FPI adalah pembersih WC.

"Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih bersih WC masjid," kata Aziz saat ditanya wartawan pasca-penemuan bahan peledak di eks Markas FPI.

Bahan pembuat TATP adalah aseton plus hidrogen peroksida plus asam klorida. Bahan-bahan itu relatif mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hidrogen peroksida adalah unsur kimia yang banyak ditemukan di cairan pembersih keramik hingga toilet.

Sementara aseton dikenal dengan pelarut kuat. Asam klorida dijual bebas di toko-toko kimia sebagai asam kuat yang sangat korosif.

Ketiga bahan ini jika digabungkan akan punya after effect yang sangat merusak dan mematikan, terlebih dalam jumlah yang besar. Ledakan dapat dipicu oleh panas, api, getaran atau gesekan.

Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.ISTIMEWA Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.

Pembuktian di pengadilan

Pengamat terorisme lulusan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, Hasibullah Satrawi yang diwawancara di Program AIMAN, yang tayang di Kompas TV setiap Senin pukul 20.00, mengungkapkan, Indonesia beruntung memiliki sistem pembuktian dalam kasus terorisme menggunakan hukum.

Berbeda dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang memiliki subyektivitas tersendiri dalam penanganan kasus terorisme yang tertutup.

Pada sistem hukum di Indonesia, semua yang dilakukan di pengadilan memiliki syarat harus ada pembuktian. Pembuktian dilakukan secara terbuka alias terang benderang.

"Bukti-bukti ini akan dibeberkan di pengadilan!" ungkap Hasib.

Jika tanpa bukti maka dipastikan terdakwa akan bebas melenggang.

Sementara Ketua Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi meyakini bahwa polisi pasti memiliki bukti dalam kasus ini.

"Rekaman dari awal sampai akhir pengambilan barang bukti pasti dimiliki penyidik. Jadi tak mungkin ada rekayasa di sana." kata Kabareskrim Polri 2009-2011, Ito Sumardi.

Pembelahan di masyarakat soal percaya atau tidak ada bahan peledak berbahaya di eks markas FPI, bisa jadi tetap akan ada. Pembuktian di pengadilan adalah jawabannya.

Pengadilan layak menjadi ajang pembukaan bukti dari kedua belah pihak secara terang benderang.

Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com