DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memeriksa 30 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Depok, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021).
Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus korupsi di instansi tersebut.
"Iya betul. Hari ini kami memeriksa sekitar 30 orang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Herlangga, puluhan orang yang dimintai keterangan tersebut sebagian besar merupakan pegawai hononer.
Mereka bekerja sebagai anggota regu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis dan Tapos Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
"Anggota regu di UPT Cimanggis dan Tapos," kata Herlangga.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan yang dilontarkan kepada puluhan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok itu.
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar
Herlangga hanya memastikan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mungkin mengetahui ada dugaan korupsi di dinas tersebut.
"Kami rally untuk pendalaman. Kan keterangannya (masih) sedikit," pungkasnya.
Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebelumnya mencuat setelah dibongkar oleh anggotanya sendiri, Sandi Butar Butar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.