Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Periksa 30 Pegawai Damkar Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Kompas.com - 04/05/2021, 16:34 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memeriksa 30 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Depok, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021).

Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus korupsi di instansi tersebut.

"Iya betul. Hari ini kami memeriksa sekitar 30 orang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Curhat Sandi soal Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Selang Cepat Jebol, Sepatu Kemahalan, Honor Disunat

Menurut Herlangga, puluhan orang yang dimintai keterangan tersebut sebagian besar merupakan pegawai hononer.

Mereka bekerja sebagai anggota regu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis dan Tapos Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

"Anggota regu di UPT Cimanggis dan Tapos," kata Herlangga.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan yang dilontarkan kepada puluhan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok itu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Herlangga hanya memastikan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mungkin mengetahui ada dugaan korupsi di dinas tersebut.

"Kami rally untuk pendalaman. Kan keterangannya (masih) sedikit," pungkasnya.

Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebelumnya mencuat setelah dibongkar oleh anggotanya sendiri, Sandi Butar Butar.

Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi itu, dari mulai dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Akibat tindakannya, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Damkar Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi di dinas pemadam kebakaran yang belakangan diungkap oleh anak buahnya, Sandi Butar Butar.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Kejari Panggil Pejabat Badan Keuangan Daerah

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com