Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Aborsi Janin di Toilet Mal, Polisi: Alasannya Tak Ingin Jadi Beban Keluarga

Kompas.com - 04/05/2021, 18:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut seorang Ibu di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaborsi kandungannya di toilet mal kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, karena terkendala masalah ekonomi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, ibu berinisial SI (27) mengaku menggugurkan kandungan anak keduanya yang berusia enam bulan atas inisiatifnya sendiri.

"Hasil pemeriksaan penyidik, untuk saat ini inisiatif sendiri. Tanpa diketahui suami dan keluarga," ujar Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Aborsi di Toilet Mal, Seorang Wanita di Ciputat Ditangkap Polisi

Tersangka SI, kata Iman, khawatir kelahiran anak keduanya akan menambah beban ekonomi keluarga.

Sehingga, pelaku nekat mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya.

Janin berjenis perempuan itu lalu dibungkus tersangka dengan plastik dan membuangnya ke tempat sampah yang berada di toilet khusus karyawan pusat perbelanjaan.

"Alasannya karena tidak ingin membebani keluarga dan suaminya. Makanya yang bersangkutan beli obat secara online dan menggugurkannya," kata Iman.

Aksi SI menggugurkan kandunganya terungkap setelah adanya laporan penemuan mayat bayi oleh karyawan pusat perbelanjaan tersebut pada 27 April lalu.

Kepolisian kemudian menyelidik dan mendapatkan sejumlah bukti, sekaligus identitas pembuang janin tersebut.

Baca juga: Anak Buah John Kei Mengaku ke Duri Kosambi karena Tersasar Saat Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

"Saat dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penyidik dapat menyimpulkan dan menemukan tersangkanya," kata Iman.

Polisi lalu melakukan pencarian dan menangkap SI di kediaman orangtuanya di Kampung Rawa Lele, Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat diamankan, SI mengaku telah mengaborsi kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan yang dibelinya secara daring.

"Modus menggunakan obat yang dibeli online dan kemudian diminum untuk menggugurkan kandungannya," ujar Iman.

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat Pasal 341, 342 dan 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 341, 342, dan 346 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com