Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Mutasi Virus Corona Ditemukan di Indonesia, Wagub DKI: Jangan Mudik

Kompas.com - 04/05/2021, 18:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengingatkan warganya agar tidak mudik jelang Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.

Ia menyinggung mutasi virus corona dari mancanegara yang telah dikonfirmasi ditemukan di Indonesia.

Mutasi itu, yakni asal India yang ditemukan di Jakarta dan asal Afrika Selatan yang ditemukan di Bali serta mutasi asal Inggris yang telah ditemukan sebelumnya.

"Jadi virus dari India, Inggris, Afrika (Selatan), semua memiliki kecepatan (penularan) yang lebih tinggi, bahkan bisa 10 kali lipat penularannya," jelas Riza kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (4/5/2021).

"Kami minta warga waspada, lebih baik di rumah, jangan mudik. Lakukan protokol kesehatan secara ketat," tambah Riza.

Baca juga: Warga Keluar Kota Tangerang Harus Punya SIKM Selama 6-17 Mei

Virus corona mutasi dari India ditemukan 2 insiden di Jakarta, tepatnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sementara itu, virus corona mutasi dari Afrika Selatan yang ditemukan di Bali sebanyak 1 insiden.

Adapun virus corona mutasi dari Inggris terkonfirmasi sebanyak 13 insiden hingga saat ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak membeberkan detail mutasi yang dimaksud adalah varian B.1.1.7, B.1.617, atau mutasi lainnya.

Ia hanya menegaskan bahwa 16 insiden itu masuk kategori varian of concern atau mutasi yang diperhatikan oleh WHO.

Sementara itu, sejumlah warga memilih tetap menuju kampung halaman sebelum penerapan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Warga Curi Start Mudik, Antrean Tes GeNose Mengular di Stasiun Senen

Jumlah penumpang meningkat di terminal bus dan stasiun kereta api.

Mulai 6 Mei, seluruh warga akan dilarang mudik. Aparat akan memaksa mereka kembali ke tempat asal jika tetap nekat mudik.

Mereka yang diizinkan meninggalkan Jakarta hanya orang-orang tertentu yang dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Pengajuan SIKM DKI Jakarta rencananya akan dilakukan secara daring melalui aplikasi JakEvo.

SIKM akan digunakan oleh warga yang akan bepergian ke luar kota untuk kebutuhan mendesak pada masa larangan mudik lebaran 2021 tanggal 6-17 Mei.

Baca juga: Jangan Curang! PT KAI Akan Teliti Seluruh Dokumen pada Masa Larangan Mudik

Merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, ada beberapa kriteria keperluan mendesak yang dapat dijadikan alasan untuk bepergian ke luar kota.

Keperluan mendesak yang dimaksud adalah kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil ang didampingi oleh satu orang anggoa keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desar/lurah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com