Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2021, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (4/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Henra Yanto, Bony Hasferus dan Semuel Rahanbinan. Ketiganya juga berstatus terdakwa.

Mereka bersaksi atas terdakwa lainnya, yakni John Kei, Deniel Far-Far, Bukonkoko, Yeremias dan Franklyn Resmol.

Di persidangan, Semuel menjelaskan peristiwa pengeroyokan di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020, yang menewaskan satu orang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin.

Baca juga: Anak Buah John Kei Mengaku ke Duri Kosambi karena Tersasar Saat Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

Kala itu, Semuel mengaku diperintahkan oleh Deniel Far-Far untuk menagih utang Nus Kei kepada John Kei.

Rencana penagihan dilakukan di kediaman Nus di Green Lake City, Tangerang. Namun, mobil yang ditumpangi Semuel tersasar.

"(di Duri Kosambi) saya dan Yeremias turun (dari mobil) untuk tanya alamat," kata Semuel dalam sidang hari ini.

Semuel dan Yeremias menumpangi mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Bony Hasferus. Di dalam mobil itu ada juga Mario, Bukon Koko, dan Henra Yanto.

Semuel mengaku membawa golok pada saat penagihan.

"Tiba-tiba ada yang keluar bawa motor, pakai helm, masker, lalu tiba-tiba dia mau cabut pisau," kata Semuel.

Semuel mengaku melihat pengemudi motorlah yang hendak mengeluarkan pisau. Pengemudi motor tengah membonceng seorang lainnya.

Baca juga: Anak John Kei Cerita Penggerebekan Polisi: Kayak Diserang, Didobrak, Dor, Dor, Dor...

Menurut Semuel, kejadian tersebut berada persis di hadapannya. Sementara, Yeremias tak melihat langsung hal itu.

Semuel segera memperingati Yeremias.

"Saya bilang awas (ke Yeremias), Yeremias cabut golok," kata Semuel.

Kemudian Yeremias membacok pengemudi motor. Karena dibacok, motor terjatuh. Pengemudi motor kemudian lari.

Semuel mengejar sang pengemudi. Namun, Yeremias tak ikut mengejar. Sementara, Semuel melihat massa bergerombol di belakangnya.

"Mereka kira itu peristiwa begal," kata Semuel.

Selang beberapa waktu, Yeremias menyambangi Semuel dan menyuruhnya kembali ke mobil.

Semuel mengaku tak tahu menahu identitas pengemudi maupun orang yang dibonceng.

Setelah melihat pemberitaan di media, Semuel mengaku baru tahu bahwa dua orang pengemudi motor tersebut adalah anak buah Nus Kei.

Pengemudi motor adalah Frengki Rumatora, sementara penumpang adalah Yustus Corwing alias Erwin.

Sementara keterangan Frengki Rumatora alias Angki di sidang, Rabu (24/2/2021), berbeda dengan keterangan Semuel.

Menurut Angki, pada Minggu, 21 Juni 2020, ia mengendarai motor dengan membonceng Erwin sedang dalam perjalanan menuju kediaman Nus Kei di Green Lake City.

Angki mengungkapkan, saat ia terjebak macet di salah satu pertigaan di Jalan Duri Kosambi, ia melihat Yeremias berdiri dan mengeluarkan parang.

Kemudian, Yeremias menebaskan parang sebanyak dua kali ke lengan kanan Angki.

Selain lengan kanan, kepala Angki yang masih mengenakan helm, serta tangan Angki juga terkena tebasan parang.

Selain Yeremias, Angki juga melihat Samuel membawa parang dan tombak.

Menurut Angki keduanya adalah anak buah John Kei.

Selain Samuel dan Yeremias, ada beberapa orang lain yang tidak ia kenali.

"Ada empat sampai lima orang," ungkap Angki.

Usai diserang, Angki mengaku langsung berlari ke salah satu warung yang berdekatan dengan lokasi penyerangan.

Baca juga: Bersaksi di Sidang, Anak John Kei Cerita soal Utang Nus Kei Rp 1 Miliar kepada Ayahnya

Sementara, Erwin berlari ke arah lainnya.

"Lalu (pelaku) mengejar almarhum (Erwin)," sambungnya.

Setelah lolos dari pelaku, Angki menelepon Nus Kei untuk mengabarkan apa yang terjadi.

Dakwaan Jaksa

John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.

JPU mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

Megapolitan
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Megapolitan
Menengok JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak, Ada Tempat Pembuangan Sampah Tersembunyi dan Pohon Tumbang

Menengok JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak, Ada Tempat Pembuangan Sampah Tersembunyi dan Pohon Tumbang

Megapolitan
Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Megapolitan
'Before-After' Jalan Rusak Penuh Tambalan di Ring 1 Istana, Medan Merdeka Utara Kini Mulus Lagi

"Before-After" Jalan Rusak Penuh Tambalan di Ring 1 Istana, Medan Merdeka Utara Kini Mulus Lagi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Klaim Tiket Formula E Habis Disebut 'Gimmick' | Balada Saluran Air di Ruko Pluit yang Dicor Kembali

[POPULER JABODETABEK] Klaim Tiket Formula E Habis Disebut "Gimmick" | Balada Saluran Air di Ruko Pluit yang Dicor Kembali

Megapolitan
Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang

Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang

Megapolitan
Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Bulan Juni 2023

Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Bulan Juni 2023

Megapolitan
Ini Langkah Pemkot Tangerang Cegah Sampah Menumpuk Lagi di Bahu Jalan Pasar Rubuh

Ini Langkah Pemkot Tangerang Cegah Sampah Menumpuk Lagi di Bahu Jalan Pasar Rubuh

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu

Megapolitan
Bertahun-tahun Diberi Wejangan Jangan Buang Tinja ke Kali, Warga Ujung Menteng Selalu Cuek

Bertahun-tahun Diberi Wejangan Jangan Buang Tinja ke Kali, Warga Ujung Menteng Selalu Cuek

Megapolitan
Lurah Ungkap Alasan Warga Ujung Menteng Ngotot Buang Limbah Tinja ke Kali Irigasi

Lurah Ungkap Alasan Warga Ujung Menteng Ngotot Buang Limbah Tinja ke Kali Irigasi

Megapolitan
Kuasa Hukum WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Pra-Peradilan, Sebut Penangkapan Kliennya Janggal

Kuasa Hukum WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Pra-Peradilan, Sebut Penangkapan Kliennya Janggal

Megapolitan
8 Truk Dikerahkan Angkut Sampah yang 'Makan' Bahu Jalan di Pasar Rubuh Tangerang

8 Truk Dikerahkan Angkut Sampah yang "Makan" Bahu Jalan di Pasar Rubuh Tangerang

Megapolitan
Keluh Warga dengan Kemacetan Depan GIS Condet, Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Wajibkan Siswa Naik Bus Sekolah

Keluh Warga dengan Kemacetan Depan GIS Condet, Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Wajibkan Siswa Naik Bus Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com