TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dengan modus meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menindak oknum Ormas yang meresahkan warga.
Oknum ormas tersebut diduga menyebarkan surat pemberitahuan ke sejumlah warga dan pedagang agar memberikan uang THR Lebaran 2021.
"Kami sudah membentuk Timsus untuk penegakan hukum terhadap Ormas yang meresahkan masyarakat dengan melakukan perbuatan premanisme, pemerasan, dan lain-lain," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Buka Posko, Pemkot Jakut Imbau Pekerja yang Tak Terima THR Melapor
Saat ini, kata Iman, Polres Tangerang Selatan masih mencari informasi lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dengan modus jatah THR Lebaran 2021 tersebut.
Dia pun mengimbau masyarakat maupun pedagang yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum Ormas untuk melapor dan memberikan informasi kepada petugas.
Dengan begitu, tindakan pemerasan dengan modus jatah THR yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas bisa dicegah dan ditindak.
"Jadi kalau merasa ada yang diperas laporkan saja. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian laporkan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.