TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap empat orang tersangka penyelundup 22 boks benih lobster.
Diperkirakan nilai kerugian negara dari penyelundupan itu sekitar Rp 7 miliar.
Para tersangka berinisial HZ, AFA, DS, dan GAB.
HZ, dan AFA ditangkap di Denpasar, Bali, Kamis (29/4/2021). Sedangkan, DS ditangkap di Denpasar pada Jumat (30/4/2021).
Lalu, GAB ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021).
Mereka ditangkap usai kepolisian menggagalkan penyelundupan 22 boks berisi benih lobster yang bakal dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Selasa (6/4/2021).
"Nilai tafsiran sementara dari penyelundupan itu sekitar Rp 7.228.800.000," ungkap Kapolresta Bandara Sokearno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundup 22 Boks Berisi Benih Lobster
Besaran penafsiran itu, kata Adi, dihitung dari total benih lobster yang berada di dalam 22 boks tersebut.
Adi berujar, total terdapat 72.288 benih lobster yang bakal diselundupkan para tersangka.
Berdasar penyelidikan, para tersangka setidaknya sudah menyelundupkan benih-benih lobster sebanyak delapan kali, termasuk upaya penyelundupan terakhir yang digagalkan kepolisian.
"Mereka sudah beberapa kali menyelundupkan. Berdasarkan penyelidikan, ini upaya ke-8 kali," kata Adi.
Sebelumnya, para tersangka menyelundupkan benih lobster pada tanggal 18 Maret 2021, 20 Maret 2021, 27 Maret 2021, 29 Maret 2021, 31 Maret 2021, 2 April 2021, 5 April 2021, dan 6 April 2021.
"Sementara ini, penyelundupan semua ke Singapura," tambah Adi.
Empat tersangka itu memiliki peran masing-masing. HZ bertugas mengelabuhi petugas Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menyiapkan benih-benih lobster yang dicampur dengan selada air.
"HZ menyiapkan sayuran selada air untuk di-packing atau dicampur dengan benih-benih lobster untuk mengelabuhi petugas bandara," papar Adi.