Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ingatkan Pengurus Masjid, Jemaah Wajib Pakai Masker Saat Beribadah

Kompas.com - 04/05/2021, 20:15 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pengurus masjid tak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat beribadah.

Hal ini disampaikan Anwar Abbas menanggapi pengurus salah satu masjid di Bekasi yang sempat melarang jemaahnya menggunakan masker.

Abbas menegaskan, penggunaan masker di Masjid justru harusnya menjadi suatu kewajiban karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ia menegaskan, dalam menghadapi pandemi ini, umat Muslim tak boleh hanya menggunakan ilmu agama semata, namun juga ilmu pengetahuan.

"Kalau kita tidak tahu dengan baik tentang apa yang harus kita lakukan maka kita harus bertanya kepada yang ahli. Dan para ahli telah menyuruh kita untuk menjaga dan melindungi diri dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan menjaga jarak," kata Abbas dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga karena Pakai Masker Sudah Pernah Ditegur Polisi 2 Kali

Pemerintah sebagai pihak yang dipercayai untuk mengatur dan mengurus kehidupan rakyat, kata dia, juga telah menghormati kesimpulan dan pandangan dari para ilmuwan tersebut.

Abbas menekankan, dalam Islam, setiap kebijakan pemerintah yang terkait dengan masalah rakyatnya harus diarahkan dan diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan dari rakyat itu sendiri.

"Oleh karena itu mematuhi perintah dan ketentuan pemerintah yang memang baik dan sangat sesuai dengan maqashid syariah tersebut tentu hukumnya adalah wajib," kata Abbas.

Anwar Abbas berharap kedepannya tak ada lagi pengurus masjid yang melarang jemaah menggunakan masker.

Sebelumnya, video yang menampilkan seorang pria diusir dari masjid karena menggunakan masker viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Larang Jemaah Pakai Masker Minta Maaf, Janji Patuhi Protokol Kesehatan

Pria yang menggunakan masker, Roni Oktavianto, diusir oleh Ketua DKM Abdul Rahman.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4/2021), dan masalah itu sudah selesai.

"Berakhir damai sampai saling meminta maaf," kata Sajekti melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (3/5/2021) pagi.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat laporan pada hari yang sama.

"Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak, yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah," ujar Sajekti.

Sementara itu, Polisi menyatakan pernah menegur Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah, Abdul Rahman, yang melarang jemaah menggunakan masker saat beribadah.

Baca juga: Video Viral Warga Diusir dari Masjid karena Pakai Masker, Pemkot Bekasi: Berakhir Damai

Teguran itu disampaikan beberapa waktu lalu sebelum video yang memperlihatkan Abdul Rahman mengusir warga dari masjid karena mengenakan masker viral di media sosial.

"Sebelumnya kami sudah mendapat laporan. Setelah kami tegur sudah ada perubahan. Kemarin kejadian lagi, langsung kami tegur dan langsung kami mediasi," ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Agus menyatakan, anggotanya juga pernah memberikan masker dan cairan disinfektan setelah menegur Abdul Rahman dalam kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

"Kami tegur, kami berikan imbauan, sekaligus pada saat itu kami beri masker sebanyak 150 pcs dan 10 liter disinfektan," katanya.

Pihak masjid kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah memakai masker saat beribadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com