DEPOK, KOMPAS.com - Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori, pada 2015 kembali mencuat di media sosial pada Selasa (4/5/2021).
Hal itu bermula dari munculnya petisi berisi desakan kepada Kapolsek Beji Depok untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Akseyna di Danau UI, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Jemaah yang Dilarang Pakai Masker di Masjid Bekasi Bisa Laporkan Pria Baju Merah ke Polisi
Petisi itu berjudul "Lanjutkan Penyelidikan dan Segera Ungkap Pembunuh Akseyna Mahasiswa Universitas Indonesia!" di laman Change.org.
Petisi tersebut telah ditandatangani puluhan ribu orang, di mana mereka juga ramai-ramai membagikan link petisi ke media sosial seperti Twitter.
Alhasil, tagar Kapolsek Beji Depok pun menjadi trending topic di Twitter.
Pada Kamis (26/3/2015) sekitar pukul 09.00 WIB, sebuah jasad ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI.
Saat ditemukan, jenazah itu mengenakan ransel yang diisi sejumlah batu.
Baca juga: Utang Nyawa Eks Preman Tanah Abang Hercules kepada Prabowo Subianto
Empat hari kemudian, pihak kepolisian bisa mengidentifikasi jasad yang sudah rusak itu sebagai Akseyna.
Pada awalnya, polisi menduga Akseyna merupakan kasus bunuh diri.
Sebab, polisi menemukan surat wasiat yang tertempel di dinding kamar kos Akseyna.
"Dugaan sementara bunuh diri. Kita menemukan semacam surat wasiat korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim, Selasa (31/3/2021).
Adapun surat wasiat tersebut bertuliskan: "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything."
Akan tetapi, dugaan kemudian diungkapkan ke publik bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan berdasarkan beberapa bukti dan pernyataan saksi ahli.
Seorang grafolog yang diminta penyidik, Deborah Dewi, menyatakan bahwa surat itu diduga ditulis oleh dua Akseyna dan orang lain yang belum diketahui identitasnya.
Deborah juga meyakini bahwa tanda tangan di akhir surat adalah tanda tangan palsu yang dibuat orang lain.