Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Kematian Akseyna, Mengapa Polisi Belum Juga Bisa Tangkap Sang Pembunuh?

Kompas.com - 05/05/2021, 06:00 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori, pada 2015 kembali mencuat di media sosial pada Selasa (4/5/2021).

Hal itu bermula dari munculnya petisi berisi desakan kepada Kapolsek Beji Depok untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Akseyna di Danau UI, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Jemaah yang Dilarang Pakai Masker di Masjid Bekasi Bisa Laporkan Pria Baju Merah ke Polisi

Petisi itu berjudul "Lanjutkan Penyelidikan dan Segera Ungkap Pembunuh Akseyna Mahasiswa Universitas Indonesia!" di laman Change.org.

Petisi tersebut telah ditandatangani puluhan ribu orang, di mana mereka juga ramai-ramai membagikan link petisi ke media sosial seperti Twitter.

Alhasil, tagar Kapolsek Beji Depok pun menjadi trending topic di Twitter.

Kronologi

Pada Kamis (26/3/2015) sekitar pukul 09.00 WIB, sebuah jasad ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI.

Saat ditemukan, jenazah itu mengenakan ransel yang diisi sejumlah batu.

Baca juga: Utang Nyawa Eks Preman Tanah Abang Hercules kepada Prabowo Subianto

Empat hari kemudian, pihak kepolisian bisa mengidentifikasi jasad yang sudah rusak itu sebagai Akseyna.

Pada awalnya, polisi menduga Akseyna merupakan kasus bunuh diri.

Sebab, polisi menemukan surat wasiat yang tertempel di dinding kamar kos Akseyna.

"Dugaan sementara bunuh diri. Kita menemukan semacam surat wasiat korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim, Selasa (31/3/2021).

Adapun surat wasiat tersebut bertuliskan: "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything."

Akan tetapi, dugaan kemudian diungkapkan ke publik bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan berdasarkan beberapa bukti dan pernyataan saksi ahli.

Seorang grafolog yang diminta penyidik, Deborah Dewi, menyatakan bahwa surat itu diduga ditulis oleh dua Akseyna dan orang lain yang belum diketahui identitasnya.

Deborah juga meyakini bahwa tanda tangan di akhir surat adalah tanda tangan palsu yang dibuat orang lain.

Baca juga: Sempat di Angka 5 Persen, Positivity Rate Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Kembali Naik dan Tembus 10 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com