Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Komplotan Penyelundup Benih Lobster yang Rugikan Negara Rp 7,2 Miliar

Kompas.com - 05/05/2021, 06:38 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat tersangka kasus penyelundupan benih lobster di tempat serta waktu yang berbeda-beda.

Pengungkapan kasus penyelundupan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian di Mapapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (4/5/2021).

Berikut sejumlah fakta seputar penangkapan para tersangka penyelundupan tersebut.

Empat tersangka ditangkap

Adi menyatakan, keempat tersangka yang ditangkap itu berinisial HZ, AFA, DS, dan GAB.

Tersangka HZ dan AFA ditangkap di Denpasar, Bali, pada 29 April 2021. Sementara tersangka DS ditangkap di Denpasar pada 30 April 2021.

Baca juga: Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

Tersangka GAB ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara, pada 22 April 2021.

Para tersangka ditangkap usai kepolisian menggagalkan penyelundupan 22 boks gabus berisi benih lobster yang bakal dikirim para tersangka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 6 April 2021.

"Waktu kehadiran (benih lobster) pada Selasa (6/4/2021), sekira pukul 15.00 WIB. Tempat kejadian di apron 8 Internasional," kata Adi.

Adi menyatakan, ada sejumlah saksi yang turut membantu proses penyelidikan itu.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian lantas menangkap HZ, AFA, DS, dan GAB di Bali dan Pademangan.

"Dari tanggal 6 April (2021), sekitar tiga minggu kemudian tanggal 29 April (2021), kami mengamankan beberapa orang terkait benih lobster," ujar dia.

Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Penyelundup 22 Boks Benih Lobster Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Peran tiap tersangka

Kata Adi, HZ bertugas mengelabuhi petugas Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menyiapkan benih-benih lobster yang dicampur dengan selada air.

"HZ menyiapkan sayuran selada air untuk di-packing atau dicampur dengan benih-benih lobster untuk mengelabuhi petugas bandara," papar Adi.

"HZ juga sebagai direktur PT Berlian Kokoh Abadi, perusahaan fiktif untuk menyamarkan dalam proses pengiriman," sambung dia.

Tersangka lain, lanjut Adi, yakni AFA bertugas menghubungi perusahaan ekspedisi untuk mengirimkan selada air yang bakal dicampur dengan benih-benih lobster itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com