JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah konser musik yang menimbulkan kerumunan orang di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat menghebohkan dunia maya.
Video konser musik yang menampilkan sejumlah band beredar viral di media sosial.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana-sini.
Baca juga: Lurah Cilandak Timur Sebut Konser Musik di Area Cibis Park Tak Berizin
Berikut fakta-fakta hingga saat ini terkait konser musik yang membuat kerumunan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak berizin.
Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM.
Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat.
“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.
Konser musik di bazar UMKM digelar untuk meramaikan suasana.
Menurut Azis, kegiatan bazar UMKM dirasa sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.
Ia mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.
“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” tambah Azis.