TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menggelar Operasi Pembinaan untuk mencegah kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan personel Satpol PP untuk berkeliling kawasan mal dan memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lokasi.
"Saya sudah mintakan ke Satpol PP, dibantu jajaran Polri dan seterusnya untuk melakukan Operasi Pembinaan namanya, ke pusat perbelanjaan," ujar Benyamin, kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: 8 Pos Pengamanan Disiapkan di Jakbar untuk Cegah Kerumunan Saat Lebaran
Menurut Benyamin, petugas Satpol PP dibantu TNI-Polri dapat langsung mengambil tindakan tegas berupa pembubaran, apabila menemukan kerumunan pengunjung.
Dia menyebut tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan, khususnya kerumunan di tengah meningkatnya jumlah pengunjung pusat perbelanjaan jelang Lebaran.
"Jangan ada toleransi lah untuk bekerumun. Potensi berkerumun, bubarkan saja," kata Benyamin.
Baca juga: Aparat Gabungan Sidak Pusat Perbelanjaan demi Cegah Kerumunan Pemburu Pakaian Diskon di Jakbar
Benyamin menegaskan, pihaknya dapat memberikan sanksi pencabutan izin usaha dan operasional suatu pusat perbelanjaan, jika terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Dari mulai teguran lisan, tertulis, sampai pembubaran, dan pencabutan izin usahanya bisa kami lakukan," kata Benyamin
"Tergantung dari seberapa jauh Satgas penanganan Covid-19 menilai tingkat kesalahan mereka," pungkasya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.