Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragukan Independensi Ahli Epidemiologi, Kuasa Hukum Rizieq Pilih Tak Bertanya

Kompas.com - 05/05/2021, 16:14 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (5/5/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dari tiga saksi ahli yang dihadirkan JPU, tim kuasa hukum Rizieq memilih tidak mengajukan pertanyaan ke salah satu di antaranya, yakni ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli yang Sebut Dirinya Bohong

Sebab, Tri Yunis masih menjadi bagian dari Satgas Covid-19 Kota Bogor yang melaporkan perkara kasus tes usap itu.

"Ahli ini (Tri Yunis) masih anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Jadi kasus ini kan pelapornya satgas dan dia juga bagian dari satgas. Jadi kami dari tim penasihat hukum dan terdakwa tidak akan ajukan pertanyaan," kata salah satu tim kuasa hukum, Sugito Atmo Prawiro, dalam persidangan.

Sugito juga meragukan independensi Tri sebagai saksi ahli.

"Kami keberatan karena menyangkut masalah objektivitas dan independensi ahli," kata Sugito.

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab dkk, Alasannya demi Kemanusiaan dan Idul Fitri

Saat ditanya hakim, Tri Yunis membenarkan bahwa ia masih menjadi bagian dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Benar, Yang Mulia. (Saya) sebagai Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, untuk memberikan masukan di bidang epidemiologi bagi penanganan Covid-19 di Bogor," tutur Tri Yunis.

Adapun Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya di RS Ummi.

Kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.

Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut MER-C Tidak Berhak Lakukan Swab Test terhadap Rizieq Shihab

Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.

Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.

Keesokan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com