3. Tanda tangan digital oleh lurah
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan selesai diverifikasi, SIKM akan ditandatangani secara digital oleh lurah.
Dalam Kepgub 569, penerbitan SIKM diberi tenggat paling lama dua hari sejak berkas dinyatakan lengkap.
4. Unduh SIKM
Kemudian, SIKM yang sudah jadi dapat diunduh dari situs JakEVO.
Baca juga: Catat, Ini Syarat Dokumen untuk Membuat SIKM Jakarta pada 6-17 Mei
Berikut syarat dokumen untuk mengurus permohonan SIKM Jakarta selama larangan mudik Lebaran 2021:
1. Kunjungan keluarga sakit
a. KTP pemohon
b. Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi, dari fasilitas kesehatan setempat
c. Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi
2. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
a. KTP pemohon
b. Surat keterangan kematian dari puskesmas/RS/Kelurahan/desa setempat
c. Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal
3. Ibu hamil/bersalin