Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Jakarta H-1 Larangan Mudik, Penumpang: Baru Dapat Libur

Kompas.com - 05/05/2021, 18:21 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan penumpang memilih untuk mudik melalui Terminal Kalideres, Jakarta, pada Rabu (5/5/2021).

Mereka memanfaatkan waktu sebelum larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Sejumlah penumpang mengaku berangkat satu hari sebelum larangan mudik berlaku karena baru mendapatkan libur.

"Ya, baru bisa sekarang, baru dapat libur dari kantor," kata Ibo, seorang pemudik ketika ditemui di Terminal Kalideres, Rabu.

Ibo mengaku akan menuju ke Semarang. Ia juga telah melakukan cek kesehatan terlebih dahulu.

Baca juga: Ini Perubahan Jadwal Keberangkatan Awal dan Akhir KRL Commuter Line

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Adi, pemudik lainnya yang juga hendak pergi ke Semarang.

"Maunya juga kemarin-kemarin, tapi baru dapat libur dari kantor sekarang. Paling baru balik lagi tanggal 20-an," ungkap Adi.

Sementara Yuko, pemudik yang hendak ke Purbalingga, mengaku baru dapat mudik karena istrinya baru mendapatkan izin cuti dari kantornya.

"Ini istri baru dapat libur soalnya. Mau ke Purbalingga," kata Yuko.

Sementara, pemudik lainnya, Yuko mengaku baru akan kembali ke Jakarta usai berakhirnya larangan mudik.

"Tanggal 18 baru balik lagi," kata Yuko.

Lonjakan penumpang di Terminal Kalideres atau H-1 penerapan larangan mudik tak sebanyak pada akhir pekan lalu.

"Kalau sampai jam 10.00 WIB (hari ini) sih 150 orang. Kalau dari pantauan tidak seramai Sabtu (1/5/2021) kemarin," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen pada Rabu siang.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Selama Masa Larangan Mudik

"Dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya memang jumlah penumpang hari ini lebih banyak," imbuh Revi.

Menurut Revi, pada Rabu pagi, penumpang paling banyak ke Lampung dan Jawa Tengah.

Pada Sabtu pekan lalu, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Kalideres tercatat 977 orang. Padahal, jumlah penumpang biasanya hanya 150 sampai 200 orang.

"Total dari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, diperkirakan sudah 4.000-an penumpang berangkat dari Terminal Kalideres," kata Revi.

Dia memastikan bahwa jumlah penumpang di Terminal Kalideres pada periode ini tak setinggi jumlah pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sebelum pandemi per hari itu bisa 1.500 hingga 1.700 penumpang," ujar Revi.

Seluruh warga akan dilarang mudik mulai Kamis besok.

Baca juga: Kereta Lokal Merak dan KRL di Kabupaten Lebak Tak Beroperasi 6-17 Mei

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek guna mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro melalui portabel document format (PDF) yang tersebar, 31 titik pos pengamanan itu terdiri 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Adapun petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, ada beberapa kriteria keperluan mendesak yang dapat dijadikan alasan untuk bepergian ke luar kota.

Keperluan mendesak yang dimaksud adalah kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggoa keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desar/lurah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com