Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

845 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta, 23 Pasien Meninggal dalam Sehari

Kompas.com - 05/05/2021, 19:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov DKI Jakarta kembali mengumumkan perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (5/5/2021). Berikut rinciannya:

Perkembangan kasus hari ini

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 845, dari 10.686 orang yang dites PCR di Ibu Kota. Jumlah tes PCR Jakarta mencapai 42 persen jumlah tes di seluruh wilayah Indonesia.

Positivity rate DKI Jakarta hari ini mencapai 7,9 persen, di atas standar aman WHO, yakni 5 persen.

Selain itu, ada 655 pasien Covid-19 di Jakarta dinyatakan sembuh hari ini, 23 orang lainnya wafat.

Baca juga: UPDATE 5 Mei: Ada 98.217 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Kasus aktif atau jumlah pasien yang sedang ditangani saat ini di Jakarta bertambah 167 dibandingkan kemarin, mencapai jadi 6.978 pasien.

Perkembangan kasus sepekan terakhir

Sepekan terakhir Pemprov DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 61.795 orang. Jumlah ini sekitar 5-6 kali lipat dari standar minimal yang ditetapkan WHO untuk Jakarta, yakni 10.645 orang per pekan.

Di sisi lain, positivity rate Covid-19 DKI Jakarta selama sepekan mencapai 9 persen. Angka ini di atas ambang batas aman WHO (5 persen sepekan), namun juga jauh di bawah positivity rate nasional sepekan terakhir (18,4 persen).

Perkembangan kasus kumulatif

Sejak pandemi merebak pada Maret 2020, hingga kini DKI Jakarta telah melaporkan total 412.418 kasus positif Covid-19.

Sebanyak 398.610 (96,7 persen) pasien sudah dinyatakan pulih. Angka kesembuhan Jakarta lebih tinggi dari tingkat kesembuhan nasional 91,5 persen.

Baca juga: UPDATE: 79.318 Spesimen Terkait Covid-19 Diperiksa dalam Sehari

Selain itu, total sudah 6.830 (1,7 persen) pasien Covid-19 di Jakarta meninggal dunia. Angka kematian ini sedikit lebih rendah ketimbang tingkat kematian nasional sebesar 2,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com