Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Dokumen Wajib Penumpang Pesawat di Masa Larangan Mudik | Sidang Rizieq

Kompas.com - 06/05/2021, 05:51 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar aturan di masa larangan mudik menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Selain itu, berita mengenai persidangan lanjutan kasus Rizieq Shihab juga menarik minat pembaca kemarin.

Berikut 5 berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu lalu.

Baca juga: Viral Video Puluhan Motor Konvoi di Bekasi, Polisi: Mereka Datang dari Arah Tambun

1. Dokumen Penting Penumpang Pesawat di Masa Larangan Mudik

Per Kamis (6/5/2021), pemerintah telah memberlakukan larangan mudik atau perjalanan antardaerah/provinsi selama periode Lebaran 2021.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, kebijakan itu berlaku hingga Senin (17/5/2021).

Aturan itu mengatur larangan perjalanan keluar daerah domisili selama periode tersebut, kecuali bagi masyarakat dengan kebutuhan mendadak.

Warga yang memang harus melakukan perjalanan di periode larangan mudik harus menyertakan dokumen.

Adapun dokumen yang dibutuhkan calon penumpang pesawat selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pengemudi Pajero yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

2. MER-C Tak Berhak Lakukan Tes Covid-19 terhadap Rizieq

Persidangan lanjutan mantan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, untuk kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Agenda sidang lanjutan tersebut masih tentang mendengarkan keterangan saksi.

Salah satu saksi yang dihadapkan ke majelis hakim adalah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.

Tri menyatakan, MER-C tidak berhak melakukan tes usap kepada Rizieq.

Kesaksian Tri selengkapnya di sini.

Baca juga: Rabu Malam, Bandara Soekarno-Hatta Sepi Penumpang

3. Heboh Kerumunan dalam Konser Musik di Cilandak Timur

Sebuah konser musik berlangsung di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Konser itu bikin heboh media sosial lantaran menimbulkan kerumunan dan melanggar sejumlah protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan jaga jarak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com