5. Bekasi Kota
6. Kabupaten Bekasi
Baca juga: Saksi Ahli Sebut MER-C Tidak Berhak Lakukan Swab Test terhadap Rizieq Shihab
7. Depok
8. Tangerang Kota
14 titik penyekatan:
1. Bekasi Kota
2. Kabupaten Bekasi
3. Tangerang Kota
4. Tangerang Selatan
5. Polda Metro
Baca juga: Pengunjung Dibatasi, Pedagang Pasar Tanah Abang Mengaku Alami Penurunan Omzet
Polisi ataupun petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi.
Bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, petugas akan memaksa warga untuk putar balik.
Di sisi lain, warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Pertanyaan apakah 6 Mei nanti ada travel gelap yang terjaring dikemanakan penumpangnya? Iya dipulangkan ke rumah. Sudah tidak ada lagi diantar ke terminal," ujar Yusri, Selasa (4/5/2021).
"Semuanya tanggal 6 Mei operasi (penyekatan) kita lakukan. Kalau ditemukan seperti penumpang, disuruh pulang ke rumah, titik. Tidak ada lagi diantar ke terminal," lanjutnya.
(Reporter: Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.