Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokalisasi Gang Royal Penjaringan Digerebek, Ada Kamar Bawah Tanah untuk Kencan

Kompas.com - 06/05/2021, 12:35 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lokalisasi Gang Royal di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek aparat Satpol PP Jakarta Utara, Rabu (5/5/2021).

Kafe-kafe yang menyediakan kamar untuk kencan pun dibongkar petugas.

Laporan Tribun Jakarta, penertiban berawal saat petugas masuk dari gapura samping Sekretariat RW 013 Kelurahan Penjaringan.

Sekitar pukul 16.40 WIB, dari gapura itu, petugas gabungan yang berjumlah sekitar 80 orang memasuki gang sempit mengarah ke kafe-kafe Gang Royal.

Di kiri kanan gang, terlihat beberapa kafe dalam kondisi tak terkunci. Kafe-kafe tersebut kosong, hanya ada beberapa krat minuman keras yang tersisa.

Tiap kafe rata-rata dua lantai, bisa dimasuki lewat bawah alias melalui gapura, bisa juga dikunjungi lewat atas alias dari pintu-pintu pinggir rel.

Baca juga: Bongkar Bangunan Liar di Area Lokalisasi Gang Royal, Satpol PP Sita Puluhan Alat Kontrasepsi

Satu per satu pintu kafe di pinggir rel tersebut didobrak. Tak ada orang di tiap kafe, tetapi barang-barang di dalamnya masih utuh.

Kasur, bantal, kursi, hingga pengeras suara yang biasa digunakan di lokasi prostitusi tersebut tak luput dibongkar petugas.

Di beberapa kasur terlihat ada noda diduga bekas sperma.

Petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang berceceran di beberapa kafe Gang Royal. Ada yang bekas pakai, ada yang masih utuh.

Kondom-kondom itu didapati dari dalam kamar yang disediakan di masing-masing kafe.

Baca juga: 400 Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Penjaringan

Wakil Camat Penjaringan Holi Susanto mengatakan, pembongkaran ini menindaklanjuti aduan masyarakat soal tempat hiburan malam yang meresahkan di Gang Royal.

Terlebih lagi, aktivitas-aktivitas di lokasi itu masih gencar saat bulan suci Ramadhan.

"Masyarakat melihat di Royal ini masih ada kegiatan di bulan suci Ramadhan. Jadi kami bersama-sama Satpol PP untuk penertiban daerah ini," kata Holi usai penertiban, Rabu petang, dikutip Tribun Jakarta.

17 kafe dibongkar

Petugas Satpol PP Jakarta Utara membongkar kafe prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, yang nekat buka saat bulan Ramadan, Rabu (5/5/2021).TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino Petugas Satpol PP Jakarta Utara membongkar kafe prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, yang nekat buka saat bulan Ramadan, Rabu (5/5/2021).
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga petugas PPSU membongkar sedikitnya 17 kafe di kawasan itu.

Meski demikian, tidak ada satu pun pemilik maupun pekerja kafe yang diamankan dalam razia kemarin.

"Hari ini (kemarin) kami lakukan penertiban 17 kafe. Saat ini belum ada wanita malam yang diamankan," ucap Holi.

Petugas gabungan mengangkut barang-barang dari dalam setiap kafe.

Kasur, kipas angin, wadah berisi minuman keras, kursi panjang, hingga pengeras suara tak luput diangkut petugas.

Baca juga: Geliat Kafe Prostitusi Anak di Gang Royal, Muncul Lagi meski Digerebek Berkali-kali

Barang-barang yang diangkut dari kafe prostitusi Gang Royal kemudian dibawa ke gudang penyimpanan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Para pemilik bisa mengambil barang-barang mereka setelah membuat surat pernyataan dan mengikuti sidang tindak pidana ringan di pengadilan.

Pembongkaran yang berlangsung lebih dari satu jam ini berlangsung kondusif.

Hanya saja, warga setempat sempat ramai-ramai menyaksikan petugas membongkar kafe-kafe di sepanjang rel itu.

Kamar bawah tanah untuk kencan

Saat melakukan penggerebekan, petugas gabungan melihat salah satu kafe tidak terkunci.

Petugas kemudian memasuki kafe tersebut dan mendapati ruangan di dalamnya kosong.

Petugas melihat ada dua pintu di lantai kafe itu.

Ketika pintu-pintu dibuka, ternyata di dalamnya ada tangga yang mengarah ke ruangan bawah tanah.

Ruangan itu dibuat serupa bungker, meski secara teknis, tempatnya berada di lantai dasar alias di bawah rel.

Baca juga: Gang Royal, Lokalisasi Setengah Abad yang Jual Anak di Bawah Umur

Di ruangan bawah tanah itu terdapat tiga kamar dan satu kamar mandi.

Setiap kamar berukuran mirip kuburan dengan ukuran sekitar 2x1 meter.

Suasana gelap dibalut hawa yang sangat pengap menyelimuti kamar-kamar di ruangan bawah tanah tersebut.

Lampu remang-remang yang masih menyala tidak mampu menerangi sekeliling ruang bawah tanah.

Baca juga: Fakta Kafe Seks di Gang Royal, Kamar Seukuran Kuburan hingga Catatan Transaksi PSK

Bau tidak sedap perlahan menusuk rongga hidung ketika petugas mulai turun untuk membongkar kamar-kamar tempat bercinta itu.

Petugas mendapati koper berisi pakaian dari salah satu kamar. Sementara dari kamar lainnya, petugas hanya mendapati stop kontak listrik serta sebungkus tisu utuh.

Kasur serta barang-barang dari ketiga kamar itu kemudian dibongkar dan dibawa petugas menuju gudang penyimpanan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Nekat Buka saat Bulan Ramadan, Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan Dibongkar Satpol PP" dan "Penampakan Ruangan Tempat Bercinta di Gang Royal, Seukuran Kuburan yang Berbalut Kegelapan". (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com