JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan, terdakwa Rizieq Shihab sering memberi arahan terkait protokol kesehatan Covid-19 selama berada di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan Slamet saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
"Dan selama masa pandemi, mulai bulan Maret tahun lalu, dari Kota Suci Mekkah, saya selaku Ketua PA 212 sering mendapat arahan dari Habib (Rizieq) untuk protokol kesehatan," kata Slamet.
Baca juga: Ketum PA 212: Pegawai Bandara hingga Anggota TNI Polri Juga Antusias Sambut Kedatangan Rizieq Shihab
Oleh karena itu, Slamet meminta anggota FPI bahu membahu membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Saya masih ingat adalah argumentasi atau dalil di mana kita lebih mengutamakan shalat di rumah daripada di masjid itu," ujar Slamet.
Hal senada juga diungkapkan eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis.
Sabri menyebutkan, Rizieq memberikan arahan soal sikap FPI terkait pandemi, khususnya arahan ibadah shalat jumat dan shalat Idul Fitri, serta arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Cukup banyak sekali menberikan arah-arahan," ujar Sabri.
PN Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.
Sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa atau penasihat hukum.
Dua saksi meringankan yang hadir yakni Ketua PA 212 Slamet Maarif dan eks Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.